Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Banyuwangi

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur

Profil Disdukcapil Kabupaten Banyuwangi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan berkualitas, cepat, dan akuntabel.

Kabupaten Banyuwangi terletak di Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk sekitar 1,6 Juta jiwa dan luas wilayah 5.782 km².

Kantor Disdukcapil Banyuwangi
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Banyuwangi

Visi

Terciptanya sistem administrasi kependudukan yang handal dan terintegrasi demi kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Banyuwangi
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Banyuwangi akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas